GARIS
IDIOLOGI
Peningkatan nilai moralitas dan spiritual keagamaan
menjadi dasar dalam membangun masyarakat dan manusia yang religius,
beretika, dan berbudaya, sehingga dapat dijadikan landasan
untukmeningkatkan dan memberdayakan masyarakat pertanian khususnya
dan masyarakat luas pada umumnya termasuk dalam kaitannya dengan
kinerja lembaga terkait dan birokrasi
pemerintahan.
KELEMBAGAAN
Keanggotaan lembaga
bersifat terbuka, tidak diskriminatif karena faktor agama, suku, dan
ras. Masyarakat memiliki cita-cita dan komitmen yang kuat untuk
selalu meningkatkan dan membangun nasib dan masa depan yang lebih
baik, dan karenanya lembaga ini berusaha mengakomodasikan dan
mengkoordinasikan cita-cita tersebut. Sehingga dalam kebersamaan
antara masyarakat pertanian, masyarakat luas, lembaga ini dan lembaga
pemerintah terkait, berusaha memenuhi hak dan kewajiban yang seimbang
dan proporsional dalam menuju harapan dan cita-cita bersama, dengan
memegang teguh prinsip keadilan dan non diskriminasi yang menjadi ruh
dan etika internal lembaga ini.
DASAR
Kelembagaan
ini memiliki keyakinan yang kuat bahwa Pancasila merupakan ideologi,
falsafah dan pandangan hidup yang tepat, terutama sebagai nilai-nilai
dasar, jati diri dan warisan bangsa. Dalam perkembangan dinamika
global yang sarat dengan nilai-nilai universal serta kecenderungan
dan realitas baru, Pancasila tetap memiliki relevansi dan kekuatan
untuk menjawab berbagai tantangan masa kini dan masa
depan.
IDEALISME
(Pemberdayaan, Kebersamaan,
Kesejahteraan)
Selama ini masyarakat petani selalu menjadi
pihak yang dikalahkan dan dirugikan. Ini bisa terjadi karena
keterbatasan masyarakat petani dalam penguasaan pengetahuan tentang
tehnik-tehnik pertanian yang efektif dan efisien, keterbatasan
informasi tentang kemajuan tehnologi pertanian, masalah keterbatasan
permodalan, pasar yang selalu mempermainkan harga jual, hasil panen
dan keterbatasan sumber daya manusia dalam mengelola dan memanagemen
bidang pertanian secara baik dan benar. Hal-hal tersebut diataslah
yang menjadi kendala dan hambatan utama dalam upaya peningkatan
status kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat petani. Dengan
adanya lembaga ini diharapkan langkah-langkah kecil menuju
pemberdayaan mulai diayunkan, dengan harapan upaya pemberdayaan bisa
berjalan dengan semestinya dan pada akhirnya bidang pertanian menjadi
salah satu pilihan lapangan pekerjaan yang dapat meningkatkan
kesejahteraan dan menjadi ujung tombak perekonomian bangsa dan
negara.Kebersamaan yang hendak dibangun dan diperjuangkan oleh lembaga ini adalah kebersamaan yang mendorong partisipasi pelaku, masyarakat petani dan masyarakat luas pada umumnya, lembaga pemerintahan terkait, orang-orang yang simpati dan berkompeten di bidang pertanian, sehingga diharapkan terbentuk kinerja yang efektif, efisien dan solit dalam proses pembentukan masyarakat petani yang berswasembada dan berswadaya serta dapat menunjang dan membentuk sumber daya manusia di bidang pertanian yang bermoral dan beretika. Kedudukan lembaga dalam hal ini sebagai motivator dalam mendampingi dan membina masyarakat pertanian dalam meraih harapan menuju masyarakat pertanian yang berswasembada dan berswadaya.
Kesejahteraan ekonomi dan kesejahteraan sosial sama pentingnya. Dengan upaya yang sungguh-sungguh untuk meraih tingkat kehidupan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat luas dan masyarakat pertanian, dalam kemitraan ini berusaha diwujudkan secara bersama masyarakat yang beradab dan sejahtera, sehingga pada akhirnya diharapkan setiap warga masyarakat memiliki kenyamanan dan kemudahan untuk menjalani kehidupan sehari-hari. Hal ini menjadi prioritas utama karena apapun alasannya bidang pertanian merupakan salah satu tulang punggung stabilitas perekonomian Indonesia. Dan sampai saat ini justru bidang pertanian belum bisa menjadi tonggak perekonomian nasional. Dalam kerangka pikir seperti itu, keberadaan kelembagaan ini diharapkan mampu menjembatani proses-proses perbaikan sistem pertanian secara baik.
AGENDA
Sejak dulu bangsa Indonesia terkenal
sebagai negara agraris, sehingga tulang punggung utama perkonomian
Indonesia seharusnya tergantung di bidang pertanian. Tetapi melihat
kecenderungan yang ada, justru sebaliknya pengembangan bidang
pertanian kurang diperhatikan. Hal ini nampak dengan adanya
usaha-usaha ekstensifikasi pertanian yang terhenti, bahkan banyak
lahan-lahan produktif pertanian yang dialihgunakan untuk pengembangan
bidang lain. Usaha-usaha intensifikasi pertanian pun menjadi tidak
terarah, seperti : pemanfaatan dan pemakaian pupuk anorganik yang
tidak seimbang dan membabi buta, pemakaian obat-obatan pertanian (
insektisida, pestisida, dll ) yang kurang / tidak terarah. Hal-hal
tersebut membuktikan bahwa terjadi kepincangan dalam usaha membangun
bidang pertanian. Keberadaan lembaga ini diharapkan dapat
menjembatani dan mengembalikan fungsi-fungsi ekstensifikasi dan
intensifikasi yang selaras dan seimbang, sehingga setiap upaya-upaya
pengembangan dan peningkatan hasil produksi pertanian selalu
memperhatikan keselarasan dan keseimbangan alam.Tehnologi pertanian yang maju dan modern bukanlah tehnologi yang memakai produk-produk pabrik secara berlebihan dan tehnologi yang selalu memakai dan memanfaatkan bahan-bahan kimiawi yang dapat merusak siklus dan kesuburan tanah. Tehnologi pertanian yang maju dan modern selalu mengutamakan keselarasan dan keseimbangan alam, dengan meminimalisasi produk-produk kimia, sehingga dapat dicapai hasil produksi yang maksimal tanpa merusak dan mempegaruhi siklus alam, kesuburan tanah dan diharapkan dapat menjaga proses-proses produktifitas pertanian, keselarasan dan keseimbangan alam yang saling menunjang secara abadi. Harapan akhir dapat tercapai sistem pertanian yang menggunakan tehnologi modern yang tepat dan terpadu.
Lembaga ini mempunyai fungsi dan tugas pembinaan serta penjelasan kepada masyarakat petani juga memberi pembelajaran tehnik-tehnik pertanian dengan sistem organik dan tehnologi mikrobiologi yang dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil produksi tanpa merusak keseimbangan alam.
Hambatan klasik usaha peningkatan di bidang pertanian adalah modal usaha, sistem pengelolaan dan pasar. Ketiga hal tersebut merupakan lingkaran setan yang merusak tatanan dan sistem pertanian. Untuk memutus matarantai lingkaran dan menghilangkan hambatan yang ada akan ditempuh langkah – langkah awal sebagai berikut :
1. Membentuk kelompok – kelompok tani untuk mempermudah dalam managerial, pembinaan dan mempertinggi saling komunikasi dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi.
2. Membentuk koperasi petani yang diharapkan dapat mengantisipasi masalah permodalan dan penjualan hasil pertanian.
3. Diadakan upaya-upaya membantu mental dan moral masyarakat petani bahwa apa yang akan dikerjakan dan sedang dikerjakan mereka sudah tepat, sehingga diharapkan untuk masa mendatang bidang pertanian menjadi bidang yang menyediakan lapangan pekerjaan yang dapat menghidupi dan mensejahterakan keluarga mereka.
4. Membentuk dan menciptakan produk-produk pasca panen dari hasil pertanian dan limbah pertanian, sehingga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan nilai jual hasil pertanian.
5. Mendorong petani untuk membuat dan memproduksi pupuk organik cair sebagai upaya menekan beban beaya pengolahan pertanian dan dalam rangka upaya perbaikan struktur tanah pertanian.
Peningkatan hasil pertanian dalam upaya pemberdayaan yang tepat, bermoral dan beretika dalam lingkup kebersamaan antara masyarakat, pemerintah, lembaga maupun perorangan / organisasi, untuk menciptakan kesejahteraan ekonomi dan sosial.
MISI
1. Mengembalikan sistem petanian
organik sebagai satu-satunya pilihan untuk menstabilkan dan
meningkatkan hasil pertanian secara kualitatif dan kuantitatif,
sehingga pada akhirnya bidang pertanian dapat memenuhi kebutuhan akan
kesejahteraan dan kenyamanan hidup.2. Pemberdayaan dan pembinaan masyarakat pertanian melalui kelompok-kelompok tani dan koperasi petani, sehingga diharapkan mereka pada akhirnya mampu memanagerial dan mengelola sendiri sistem pertanian, baik dari sisi permodalan, pengelolaan, penjualan maupun peningkatan nilai jual hasil produksi pertanian.
3. Membangun moral dan mental masyarakat pertanian untuk selalu memahami bahwa bidang yang mereka kelola merupakan salah satu tonggak perekonomian negara.
4. Menciptakan lingkungan usaha yang sehat bagi masyarakat pertanian,, sehingga petani akan menjadi mitra perekonomian yang dihargai keberadaannya.
5. Menciptakan dan membentuk usaha bidang pertanian yang tepat, sehingga usaha di bidang pertanian sudah dapat dijadikan sumber mata pencaharian yang menguntungkan dan menciptakan lapangan pekerjaan baru